KALIGRAFI BISMILLAH

HOME| ARTIKEL| KATA MOTIVASI |HADIST
Selamat Datang di BLOG IQRA PRESS Blog ini dibuat sebagai wadah/ Mading/Curahan Hati, pikiran serta Idea-Idea yang memajukan bagi ummat Islam dalam hal Informasi, Motivasi, Saduran dan Gambar dll, guna memajukan serta menigkatkan peranan ummat Islam dalam segi Ilmu, Ekonomi, Hukum, Media dan Syariat menuju Ridho Illahi sehingga kEJAYAAN MASA EMAS ISLAM akan kembali/ Bangkit.... Sebagai forum ukhuwah umat Islam dan mempererat talisilahturahmi umat muslimin seIndonesia.

Sabtu, 23 Juli 2011

MESJID-MESJID TERMEGAH DAN TERMEWAH di DUNIA


 

1-Masjid Faisal di Islamabad, Pakistan mampu manampung 300,000 orang jamaah. Masjid Faisal di Islamabad adalah masjid terbesar di Pakistan dan Asia Selatan dan masjid terbesar keenam di dunia. Ini adalah masjid terbesar di dunia sejak tahun 1986-1993 ketika dikalahkan dalam ukuran setelah penyelesaian Masjid Hassan II di Casablanca, Maroko. Perluasan selanjutnya dari Masjidil Haram (Grand Mosque) di Mekah dan Masjid Nabawi (Mesjid Nabi) di Madinah, Arab Saudi selama tahun 1990-an menjadikan Masjid Faisal berada diurutan keempat dalam hal ukuran.Masjid Faisal adalah Masjid Nasional Pakistan. Masjid ini memiliki daerah tertutup 5.000 m2 (54.000 sq ft) dan memiliki kapasitas untuk menampung sekitar 300.000 jamaah (100.000 dalam ruang shalat utama, halaman dan portico dan 200.000 lainnya di lahan sebelah).Meskipun ditutupi ruang shalat utama lebih kecil daripada yang dari Masjid Hassan II di Casablanca. Masjid Faisal memiliki kapasitas terbesar ketiga menampung jamaah dalam pekarangan setelah Masjidil Haram (Grand Mosque) Mekkah, Masjid Nabawi (Mesjid Nabi) di Madinah. Masing-masing dari empat menara mesjid tingginya adalah 80 m (260 kaki) merupakan menara tertinggi di Asia Selatan) dengan diameter 10 m.
Masjid Faisal ini diambili nama almarhum Raja Faisal bin Abdul Aziz dari Arab Saudi, yang mendukung dan membiayai proyek ini.


 

2.Masjid Jami’ Dehli, India, di dalamnya mampu manampung 35,000 orang jamaah. Masjid Jahan Numa, umumnya lebih terkenal dengan nama Masjid Jami’ Delhi, merupakan masjid utama dari kota Tua Delhi di India. masjid tersebut ditugaskan di bangun oleh Kaisar Mugal Sah Jehan, pendiri Taj Mahal, dan selesai pada tahun 1656 AD, ini merupakan masjid terbesar dan terkenal di India. terletak di jalan paling sibuk di pusat kota Tua Delhi, Channi Chowk.
Halaman masjid dapat menampung hingga dua puluh lima ribu jamaah. Masjid tersebut juga menyimpan beberapa relik dalam lemari di gerbang utara, termasuk  salinan Alquran antik yang tertulis di kulit rusa.

 

3.Masjid Badshahi di Lahoredi, pakistan, dapat manampung 100,000 orang jamaah. Masjid Badshahi atau “Masjid Kaisar” di Lahore merupakan masjid terbesar kedua di Pakistan dan di Asia Selatan dan merupakan masjid ke lima terbesar di dunia. Ini merupakan landmark sangat terkenal di Lahore dan wisata utama, keindahan, hasrat dan keagungan era Mugal.
Mampu menampung 10,000 jamaah di ruang shalat utama dan 100,000 di halaman dan serambi, masjid tersebut merupakan masjid tersbesar di dunia selama kurun waktu 313 tahun (1673-1986) sebelum akhirnya di kalahkan dalam ukuran oleh Masjid Faisal di Islamabad. Saat ini menjadi masjid terbesar kedua di Pakistan dan Asia selatan dan masjid kelima tersebsar di dunia setelah Masjidil Haram di Mekah, Masjid Nabawi di Madinah, Masjid Hassan II di Casablanca dan Masjid Faisal di Islamabad.
Untuk menilai ukuran besarnya, keempat menara masjid tersebut lebih tinggi 4,2 meter dari Taj Mahal dan podium utama Taj Mahal bisa muat di halaman masjid Badshahi, yang merupakan masjid dengan halaman terluas di dunia.

 

4.Masjid sultan Ahmad di Turki, di dalamnya mampu manampung 10,000 orang jamaah
Masjid Sultan Ahmad merupakan masjid Nasional Turki, dan merupakan masjid bersejarah di Istambul, kota terbesar di Turki dan keKalifahan Ustmaniyah (Ottoman Empire) dari tahun 1453 – 1923 M. Masjid ini lebih terkenal sebagai Masjid Biru karena keramik biru yang menghiasi dinding dan interiornya.
Masjid tersebut di bangun antara tahun 1609 dan 1616 M, selama pemerintahan Sultan Ahmad 1. Seperti kebanyakan masjid-masjid lain, bangunan itu juga terdiri dari kuburan, madrasah dan sebuah hospice. Masjid Sultan ahamad telah menjadi daya tarik wisatan terkenal di Istambul.

 


5.Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi kapsitas 600,000 jamaah (pada musim Haji meningkat menjadi 1,000,000 jamaah). Masjid Nabawi yang sering disebut Mesjid Nabi, adalah sebuah masjid yang terletak di kota Madinah. Sebagai tempat peristirahatan terakhir dari Nabi Islam Muhammad, dianggap sebagai situs tersuci kedua dalam Islam Sunni maupun kaum Syiah.
Salah satu fitur yang paling terkenal dari situs ini adalah Kubah Hijau di tengah-tengah masjid, tempat makam Nabi Muhammad berada. Hal ini tidak diketahui dengan pasti kapan dibangun kubah hijau tetapi naskah menanggalkan pada awal abad ke-12. Hal ini dikenal sebagai Kubah Hijau Nabi. Para penguasa Islam berikutnya memperluas dan menghiasinya.
Masjid  aslinya adalah sebuah bangunan terbuka. Rencana dasar bangunan telah diadopsi dalam pembangunan mesjid lain di seluruh dunia. Masjid ini juga berfungsi sebagai pusat kegiatan masyarakat, pengadilan, dan sebuah sekolah agama.

 


6.Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi kapsitas 900,000 jamaah (pada musim Haji meningkat menjadi 4,000,000 jamaah). Masjidil Haram atau Masjid Suci, adalah masjid terbesar di dunia. Terletak di kota Mekah, masjid tersebut mengelilingi Ka’bah, tempat orang Muslim menghadap di waktu shalat sehari-hari dan dianggap sebagai tempat tersuci di bumi oleh umat Islam. Masjid ini juga dikenal sebagai Masjid Agung.
Struktur saat ini mencakup area seluas 400.800 meter persegi (99,0 hektar) termasuk luar dan dalam ruang berdoa dan dapat menampung sampai 4 juta jamaah selama musim haji.

 


7. Masjid Hassan II di Casablanca, luas 970,000 sq ft.
Masjid Hassan II yang terletak di Casablanca adalah masjid terbesar di Maroko dan masjid terbesar ketiga di dunia setelah Masjidil Haram (Grand Mosque) di Mekah dan Al-Masjid Nabawi (Mesjid Nabi) di Madinah. Dirancang oleh arsitek Perancis Michel Pinseau dan dibangun oleh Bouygues. Masjid Itu berdiri di sebuah tanjung menghadap ke samudra Atlantik, yang dapat dilihat melalui lantai kaca raksasa. Menara mAsjid Hassan merupakan yang tertinggi di dunia mencapai 210 m.



Gravatar

Kamis, 21 Juli 2011

TEGAKAN SYARIAT ISLAM, DI NEGERI CHECHNYA DENGAN MELARANG MINUMAN BERENERGI

REPUBLIKA.CO.ID, CHECHNYA - Interpretasi terhadap syariat Islam di Cechnya semakin keras. Dalam usul terbarunya, Chechnya melarang semua minuman beralkohol, termasuk minuman berenergi.
Tidak hanya itu, para muslimah Chechnya juga diwajibkan mengenakan jilbab tatkala berada di gedung-gedung negara. Kontan, usul tersebut menuai kritik, karena melanggar konstitusi Rusia.
"Minuman berenergi sebanding dengan bir," kata Wakil Menteri Kesehatan Chechnya Rukman Bartiyev, Selasa (19/7).
Namun Chechnya tidak hanya wilayah pertama yang mengeluarkan larangan terhadap minuman beralkohol. Pada April lalu, misalnya, pengecer di wilayah Belgorod yang berada di wilayah Gubernur Yevgenny Savchenko melarang perayaan hari kasih sayang sayang atau Valentin Day selama hampir dua tahun lamanya, sehingga tidak memperjualbelikan minuman beralkohol.
Pelarangan yang mendapat dukungan dari Uskup Agung Ortodok setempat, merupakan bentuk perlawanan terhadap tradisi di Rusia. Selain itu, pihak berwenang setempat juga didesak secara sukarela berhenti memperdagangkan minuman berenergi.
Larangan tersebut bakal segera menjadi keputusan nasional. Pada bulan lalu, parlemen Rusia, Duma, mulai memperdebatkan RUU yang akan menempatkan kafein dalam minuman berenergi berdasarkan pijakan hukum yang sama dengan bir,  juga melarang penjualan kepada anak-anak.
Beberapa merek minuman energi beralkohol, memiliki reputasi menakutkan sebagai minuman pilihan bagi preman di kota-kota Rusia. Tapi perusahaan minuman ringan mengaku cemas atas usul tersebut. Mereka mengatakan bahwa minuman energi berbasis kafein tidak lebih berbahaya bagi orang muda daripada minuman ringan lainnya.

Minggu, 20 Maret 2011

ARTI SEBUAH KESEMPURNAAN


Seorang lelaki yg sangat tampan dan sempurna merasa bahwa Tuhan pasti menciptakan seorang perempuan yg sangat cantik dan sempurna pula untuk jodohnya.
Karena itu ia pergi berkeliling untuk mencari jodohnya.Kemudian sampailah ia disebuah desa. Ia bertemu dengan seorang petani yg  memiliki 3 anak perempuan dan semuanya sangat cantik. Lelaki tsb menemui bapak petani dan mengatakan bahwa ia ingin mengawini salah satu anaknya tapi bingung mana yang paling sempurna.
Sang Petani menganjurkan untuk mengencani mereka satu persatu dan si Lelaki setuju. Hari pertama ia pergi berduaan dgn anak pertama. ketika pulang,ia berkata kepada bapak Petani,” Anak pertama bapak memiliki satu cacat kecil, yaitu jempol kaki kirinya lebih kecil dari jempol kanan.”
Hari berikutnya ia pergi dgn anak yang kedua dan ketika pulang dia berkata,”Anak kedua bapak juga punya cacat yang sebenarnya sangat kecil yaitu agak juling.”
Akhirnya pergilah ia dengan anak yang ketiga. begitu pulang ia dengan gembira mendatangi Petani dan berkata,”inilah yang saya cari-cari. Ia benar-benar sempurna.”
Lalu menikahlah si Lelaki dgn anak ketiga Petani tersebut. Sembilan bulan kemudian si Istri melahirkan. dengan penuh kebahagian, si Lelaki menyaksikan kelahiran anak pertamanya.
Ketika si anak lahir, Ia begitu kaget dan kecewa karena anaknya sangatlah jelek. Ia menemui bapak Petani dan bertanya “ Kenapa
bisa terjadi seperti ini Pak. Anak bapak cantik dan saya Tampan, Kenapa anak saya bisa sejelek itu..?””
Petani menjawab,” Ia mempunyai satu cacat kecil yang tidak kelihatan . Waktu itu Ia sudah hamil duluan.....”

Kadangkala saat kita mencari kesempurnaan, yang kita dapat kemudian kekecewaan. Tetapi kala kita siap dengan kekurangan, maka segala sesuatunya akan terasa istimewa.

Minggu, 21 November 2010

SISTEM HUKUM ISLAM

Dalam pengadilan sekuler sekarang dikenal mafia peradilan, 'markus' alias makelar kasus yang bisa memperjual-belikan perkara, keputusan hakim sangat tergantung dengan besarnya uang yang bisa disediakan oleh tersangka. Istilahnya KUHP atau Kasih Uang Habis Perkara. Pengadilan dilakukan bertingkat-tingkat, pengadilan tingkat bawah, pengadilan tinggi, hingga Mahkamah Agung, dan keputusannya bisa berubah-ubah.

Jika kita berbicara tentang sistem hukum atau pengadilan di masa kejayaan Kekhilafahan Islam maka akan didapatkan keadilan benar-benar ditegakkan. Pengadilan tidak membedakan antara keluarga pejabat pemerintah (Khilafah) dan rakyat jelata, antara bangsawan dan rakyat biasa, antara si kaya dan si miskin, bahkan Amirul Mukminin (khalifah)-pun bisa kalah di pengadilan ketika berhadapan dengan rakyat yang dipimpinnya. Para Qadhi (hakim) lebih takut kepada Allah swt daripada kepada penguasa.

Dalam Islam hanya mengenal satu pengadilan, jika Qadhi (hakim) telah memutuskan perkara maka keputusan itu bersifat tetap dan tidak akan bisa diubah oleh pengadilan lain, bahkan oleh Khalifah sekalipun. Kecuali, ada bukti-bukti atau kesaksian baru yang berbeda dari sebelumnya.

Berikut sekelumit kisah para Qadhi dalam menghukumi beberapa kasus dipengadilan Islam, penuh kecerdasan, kebijaksanaan dan ketaqwaan kepada Allah swt.

SYURAIH BIN HARITS AL-KINDI

Syuraih dilahirkan di daerah Yaman, ia orang pertama yang masuk Islam disaat Islam mulai menjamah daerah Yaman. Ia berharap dapat bertemu Rasulullah saw dan menjadi sahabatnya, tetapi taqdir tidak mempertemukannya dengan Rasulullah saw.

Syuraih diangkat menjadi Qadhi dimasa pemerintahan (kekhilafahan) Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, Ali bin Thalib dan Mu’awiyah, beliau menjadi Qadhi di Kufah dan hampir selama 60 tahun menjabatnya. Qadhi Syuraih terkenal dengan kebijaksanaan, kelihaian dan ketegasannya.

Suatu hari Amirul Mukminin (Khalifah) Umar bin Khaththab membeli kuda dalam keadaan sehat dan baik, Umar menaiki kuda itu pulang. Tetapi tak berapa jauh kuda itu tidak bisa lagi berlari. Umar kemudian mengembalikan kuda itu kepada penjualnya, tetapi penjualnya menolak karena kudanya dijual dalam keadaan baik. Keduanya kemudian mengadu kepada Qadhi Syuraih.

Qadhi Syuraih bertanya kepada Umar: “Apakah anda membeli kuda ini dalam keadaan baik?”

Jawab Umar: “Benar”

Qadhi Syuraih: “Ambillah yang telah anda beli ya Amirul Mukminin, atau kembalikan kuda ini dalam keadaan seperti saat anda membelinya”

Suatu hari Khalifah Ali bin Thalib menemukan baju besinya ditangan seorang kafir dzimmi (orang kafir yang dilindungi oleh Khilafah Islamiyah, dalam riwayat lain kafir dzimmi ini seorang Yahudi), kemudian Ali meminta baju besi itu: “Ini adalah milikku yang jatuh dari ontaku pada malam anu dan ditempat anu”

Kafir dzimmi menjawab: “Ini adalah barangku dan berada ditanganku ya Amirul Mukminin”

Setelah tidak ada keputusan, mereka berdua menghadap Qadhi Syuraih. Ali dan kafir dzmmi menjelaskan permasalahannya, Qadhi Syuraih berkata kepada Ali: “Aku tidak meragukan kejujuranmu ya Amirul Mukminin, bahwa barang-barang ini milikmu. Tetapi harus ada dua orang saksi yang menyaksikan kebenaran tuduhanmu”

Jawab Ali: “Aku punya dua orang saksi, pembantuku Khanbar dan puteraku Hasan”

Qadhi Syuraih: “Tetapi kesaksian anak bagi ayahnya tidak berlaku, ya Amirul Mukminin”

Ali terperanjat: “Subhanallah, seorang ahli syurga (Hasan) ditolak kesaksiannya?. Apakah engkau tidak pernah mendengar Rasulullah saw berkata bahwa Hasan dan Husain adalah pemuka para pemuda ahli syurga?

Qadhi Syuraih: “Aku tahu, hanya saja kesaksian seorang anak atas ayahnya tidak diperkenankan”

Ali berkata kepada kafir dzimmi: “Ambillah barang itu karena aku tidak punya saksi lagi selain mereka”

Kafir dzimmi dengan takjub berkata: “Aku bersaksi bahwa barang itu milikmu ya Amirul Mukminin. Ya Allah, Amirul Mukminin menghadapkan aku kedepan Qadhinya dan Qadhinya memenangkan aku. Kuakui bahwa agama yang mengajarkan seperti ini adalah agama yang benar dan suci, Asyhadualla ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadarrasulullah. Karena barang ini milikmu, maka kukembalikan kepadamu”

Jawab Ali: “Karena engkau kini seorang muslim, maka kuhadiahkan baju besi ini untukmu, juga kudaku ini”

Kafir dzimmi ini ikut memerangi kaum Khawarij hingga syahid. Subhanallah.

IYAS BIN MU’AWIYAH AL-MUZNI

Iyas lahir tahun 46 H didaerah Yamamah di Najad, kemudian tinggal di Basrah (Iraq). Ia diangkat sebagai Qadhi untuk daerah Basrah (Iraq), beliau dikenal kecerdasan, ketangkasan dan kelihaiannya dalam memutuskan perkara.

Iyas menjabat sebagai Qadhi dimasa pemerintahan (kekhilafahan) Umar bin Abdul Aziz, Umar bin Abdul Aziz kita kenal sebagai cicit Umar bin Khaththab dan dimasa pemerintahannya Islam mengalami kemakmuran luar biasa. Sangat sulit menemukan rakyat yang membutuhkan bantuan Baitul Mal (kas negara).

Suatu hari datang dua orang yang bersengketa kepada Qadhi Iyas, yang satu telah menitipkan harta kepada temannya tetapi temannya tidak mengakui telah menerima titipan harta itu.

Iyas bertanya: “Dimana engkau menitipkan harta itu?”

Pemilik harta menjawab: “Disuatu tempat bernama anu dan disana ada sebatang pohon besar, kami duduk dan makan bersama kemudian kuserahkan harta itu padanya”

Iyas berkata kepada pemilik harta: “Pergilah kesana, mungkin akan mengingatkan lokasi dimana engkau menaruh harta itu. Lalu kembali kemari dan lapor padaku”

Iyas berkata kepada sitertuduh: “Tunggulah disini sampai temanmu kembali”

Kemudian Iyas melanjutkan pekerjaannya, sambil terus memperhatikan sitertuduh. Setelah tertuduh agak tenang, dia berkata: “Apakah kira-kira temanmu telah sampai ditempat dia menitipkan hartanya kepadamu?”

Tanpa sadar sitertuduh menjawab: “Belum tempatnya sangat jauh”

Maka Iyas berkata: “Wahai musuh Allah, engkau hendak memungkiri harta itu sedangkan engkau tahu dimana engkau menerimanya!”

Karena kita ciptaan Allah swt, maka syari’at Allah swt jualah yang dapat memutuskan perkara secara adil dan bijaksana. Kita merindukan pengadilan dan hakim-hakim yang amanah dalam memutuskan perkara berdasarkan syari’at Islam dinegeri kita ini, sehingga rakyat merasakan keadilan Islam yang indah itu.

"Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya". (QS. An-Nisaa’[04[: 59). Wallahua’lam

Minggu, 14 November 2010

MUSIBAH DAN BENCANA

alt

Kaum muslimin rahimakumullah, Indonesia adalah negeri yang sering disambangi bencana alam. Belum hilang ingatan kita dari gempa Padang dan Tasik, jebolnya tanggul Situ Gintung Ciputat kawasan Selatan Jakarta, gempa Nias dan Yogyakarta, serta Tsunami Aceh, kini sudah muncul bencana banjir bandang Wasior Papua Barat dan gempa bumi dan tsunami Mentawai Sumatera Barat yang masing-masing telah menewaskan ratusan orang dan ratusan lain hilang dan ribuan mengungsi. Merapi yang beberapa tahun lalu meletus dan mengeluarkan awan panas ratusan derajat yang terkenal dengan istilah wedus gembel kini muncul letusan baru dan awan panas baru yang merusak dan mengambil nyawa Mbah Marijan dan sejumlah korban lainnya. Disamping itu sejumlah dusun kehilangan kehidupan dan ribuan orang telah mengungsi meninggalkannya sebelum wedus gembel menyambar nyawa  mereka.  Innalillahi wainna ilaihi raajiuun!
Kaum muslimin rahimakumullah, Sebagai umat Nabi Muhammad saw. kita yakin bahwa segala bencana yang menimpa manusia, baik yang terjadi sebagai sunnatullah yang tidak mungkin dilawan maupun bencana yang berkaitan dengan sebab akibat, semuanya merupakan takdir Allah SWT yang harus diimani dan diterima dengan sikap ridha terhadap kehendak-Nya disertai sikap sabar dan tawakkal.  Allah SWT berfirman: Dan sungguh akan kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: "Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun". Mereka Itulah yang mendapat keberkatan yang Sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka Itulah orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS. Al Baqarah 155-157).
Kaum muslimin rahimakumullah, Oleh karena itu, sikap seorang muslim adalah “istirja” yakni mengembalikan segala urusan dan hakikat musibah itu kepada Allah SWT dan dia yakin bahwa pasti ada hikmah di balik peristiwa yang tidak menyenangkan itu sebagai ujian yang diberikan Allah SWT kepadanya. Dan dengan keridhoan terhadap qadha Allah SWT dia memohon kekuatan kepada Allah SWT agar bisa bangkit kembali dalam menjalani kehidupan selanjutnya dengan tetap berpegang teguh kepada petunjuk Allah SWT. Agar menjalani hari-hari selanjutnya dengan keimanan yang lebih kuat dan amal yang lebih shalih.      Kaum muslimin rahimakumullah, Bilamana kita melihat saudara-saudara mereka tertimpa bencana alam, sudah semestinya kita ikut prihatin dan memberikan bantuan baik moril maupun materil sebagai sebuah perwujudan ukhuwwah Islami-yah. Rasulullah saw. bersabda:  “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kehangatan dan kasih sayang di antara mereka dan hubungan baik satu sama lain di antara mereka bagaikan satu tubuh. Jika salah satu anggota tubuh mengeluh, maka akan ikut mengaduh seluruh jasad dengan demam dan tak bisa tidur”.
Dan manakala bencana alam itu sifatnya meluas, tentu ini menjadi tanggung jawab negara untuk mengatasi masalah-masalahnya dan memberikan bantuan kepada rakyat yang terkena musibah. Sebab, negaralah yang menguasai pengelolaan kekayaan milik umum seperti tambang-tambang minyak, gas, dan emas, dll yang diperuntukkan bagi masyarakat.     Kaum muslimin rahimakumullah, Satu hal yang harus direnungkan adalah kenapa musibah dan bencana banyak menerpa di negeri kita lima tahun terakhir ini, padahal kesadaran umat Islam akan agamanya semakin meningkat, yang mau pergi haji semakin banyak, bahkan di suatu propinsi pendaftaran hari ini adalah untuk antrian lima tahun lagi, yang berjilbab semakin banyak, yanjg sholat jamaah juga semakin banyak, majelis-majelis taklim dan dzikir juga semakin banyak?
Maka jawabannya adalah agar umat Islam yang kesadaran agamanya ini semakin mengkristal agar lebih tekun lagi pendekatannya kepada Allah SWT dan lebih meningkatkan aktivitas amar makruf nahi mungkar. Agar kembali kepada kehidupan Islam secara kaffah, baik dalam masalah aqidah, aspek ibadah ritual, masalah makanan dan pakaian, maupun dalam masalah muamalah, politik, dan pemerintahan.   Tidak sedikit kemungkaran yang mendasar yang masih belum diselesaikan. Misalnya saja, masalah Ahmadiyah yang jelas-jelas menodai kesucian ajaran Islam, belum dibubarkan.  Kemusyrikan dan ramalan serta pornografi, malah mendapatkan tempat yang meluas di media TV dan media lainnya. Riba masih merajalela, kekayaan alam dikuasai perusahan-perusahan asing. Hukum syariah masih dicampakkan. 
Kaum muslimin rahimakumullah,  Semoga berbagai bencana dan musibah yang menimpa saudara-saudara kita yang hakikatnya juga menimpa kita semua, menyadarkan kita dan memberikan kesadaran baru kepada kita bahwa sesungguhnya kehidupan kita hari ini masih belum sesuai dengan petunjuk Allah SWT, belum sesuai dengan syariah-Nya secara kaffah.  Sebagaimana firman Allah SWT:Dan kami bagi-bagi mereka di dunia Ini menjadi beberapa golongan; di antaranya ada orang-orang yang saleh dan di antaranya ada yang tidak demikian. dan kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran) . (QS, Al A’raf 168).
Oleh karena itu, kita perlu melakukan taubat secara nasional dan menata kembali kehidupan kita baik secara pribadi, maupun secara berbangsa dan bernegara dengan aturan syariat Allah SWT. Semoga dengan itu Allah SWT menjadikan kita umat yang beriman dan bertaqwa sehingga kehidupan kita mendapatkan barakah-Nya. Kalau tidak, siap-siaplah menghadapi bencana dan musibah bahkan adzab Allah. Kiranya kita perlu renungkan bagaimana meranggasnya pepohonan di lereng merapi yang habis diterjang awan panas dan kita renungkan  ayat-ayat Allah dalam firman-Nya:
Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, Pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, Maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. Maka apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur? Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan kami kepada mereka di waktu matahari sepenggalahan naik ketika mereka sedang bermain? Maka apakah mereka merasa aman dari azab Allah (yang tidak terduga-duga)? tiada yang merasa aman dan azab Allah kecuali orang-orang yang merugi. Dan apakah belum jelas bagi orang-orang yang mempusakai suatu negeri sesudah (lenyap) penduduknya, bahwa kalau kami menghendaki tentu kami azab mereka Karena dosa-dosanya; dan kami kunci mati hati mereka sehingga mereka tidak dapat mendengar (pelajaran lagi)? (QS. AL A’raf 96-100).
Baarakallahu lii walakum Facebook

SAAT KEMBALI KEPADA HUKUM ALLAH SWT

Allah SWT berfirman:
Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang Telah diturunkan Allah kepadamu. jika mereka berpaling (dari hukum yang Telah diturunkan Allah), Maka Ketahuilah bahwa Sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. dan Sesungguhnya kebanyakan manusia adalah orang-orang yang fasik.  Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS. Al Maidah 49-50).

Tafsir

As Shaabuni dalam tafsirnya Shafwatut Tafaasiir Juz 1/320 mengatakan bahwa dalam ayat tersebut Allah SWT memerintahkan kepada rasulullah saw. agar menghukum perkara di antara Ahli Kitab dengan Al Quran dan janganlah mengikuti hawa nafsu mereka yang palsu.  Dan waspadalah terhadap musuh-musuh yang akan memalingkan beliau saw. dari syariat Allah SWT.  Sebab mereka itu adalah para pendusta, kafir dan pengkhianat.  Kalau mereka berpaling dari hukum yang diturunkan Allah dan menghendaki hukum yang lain, maka beritahukanlah wahai Muhammad bahwa Allah hanya menghendaki akan memberikan hukuman kepada mereka lantaran sebagian kejahahatan yang  mereka lakukan.  Dan kebanyakan manusia keluar dari ketaatan kepada Tuhan mereka dan menyalahi kebenaran serta bergelimang kemaksiatan.  Dalam ayat kelima puluh Allah SWT membuat pertanyaan yang bersifat menolak (al istifham al inkaari) dan memburukkan perilaku mereka, maknanya: apakah mereka berpaling dari keputusanmu, wahai Muhammad, dan mencari hukum selain Allah padahal hukum itu adalah hukum jahiliyah?   Bagi kaum yang membenarkan keberadaan dan kekuasaan Allah yang Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana, hukum mana yang lebih adil daripada hukum Allah, hukum mana yang lebih benar penjelasannya  daripada  hukum Allah, dan hukum mana yang lebih tepat dalam keputusannya daripada hukum Allah?

Ibnu Abbas r.a. dalam tafsirnya menerangkan bahwa perintah tersebut berupa putuskanlah perkara di antara mereka, yakni yahudi Bani Quraizhah, Bani Nadlir, dan yahudi Khaibar, dengan hukum yang dijelaskan oleh Allah dalam Al Quran.  Dan janganlah engkau, wahai Muhammad saw., mengikuti hawa nafsu mereka dengan menrapkan jilid dan meninggalkan rajam.  Dan janganlah merasa aman bahwa mereka tidak akan menyelewengkanmu dari sebagian hukum yang diturunkan Allah kepadamu di dalam Al Quran, yakni hukum rajam.  Jika mereka menolak hukum rajam dan hukum qishash yang engkau putuskan atas mereka, maka beritahukanlah bahwa Allah hendak menyiksa mereka atas seluruh dosa-dosa mereka.  Dan sesungguhnya kebanyakan ahli Kitab itu fasik, yakni kafir dan menentang.  Apakah hukum mereka di dalam system jahiliyah    yang hendak mereka minta kepadamu dari Al Quran wahai Muhammaad?  Keputusan hukum mana yang lebih baik daripada keputusan hukum Allah bagi orang-orang yang meyakini kebenaran Al Quran?

Dalam tafsir Al Wajiz dijelaskan tentang sebab turunnya ayat tersebut (sabab nuzul).  Yakni ayat tersebut turun ketika para pemuka Yahudi berembuk lalu mengutus sebagian untuk menemui Nabi Muhammad saw. Mereka berkata kepada sesama mereka barangkali kita bisa  memfitnahi atau memalingkan dia dari hukum yang dia bawa.  Maka mereka mendatangi rasulullah saw. dan berkata: “Engkau tahu bahwa jika kami mengikutimu pasti orang-orang akan mengikutimu.  Dan kami punya sengketa.  Maka putuskanlah perkara itu untuk   kemenangan kami atas lawan-lawan kami.  Jika engkau memutuskan hal itu, maka kami akan beriman kepadamu.  Rasulullah saw. menolak permintaan mereka tersebut.  Lalu Allah SWT menurunkan firman-Nya:  

{ فإن تولوا فاعلم أنما يريد الله أن يصيبهم ببعض ذنوبهم }

jika mereka berpaling (dari hukum yang Telah diturunkan Allah), Maka Ketahuilah bahwa Sesungguhnya Allah menghendaki akan menimpakan mushibah kepada mereka disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. (QS. Al maidah 49).

Artinya, jika mereka berpaling dari iman dan berhukum dengan Al Quran, maka ketahuilah bahwa hal itu menjadi sebab Allah SWT berkehendak mempercepat hukuman untuk mereka di dunia lantara sebagian dosa-dosa mereka.  Dan Allah akan membalas perbuatan mereka semuanya di akhirat.  Adapun hukuman untuk mereka di dunia adalah pengusiran dan pengasingan.  Dan sesungguhnya orang-orang yahudi itu kebanyakan mereka adalah fasik.  Apakah orang-orang Yahudi itu hendak mencari hukum yang tidak diperintahkan Allah sebagaimana yang dilakukan oleh kaum jahiliyah, padahal mereka adalah ahlul kitab?   Siapa saja yang yakin kepada Allah pasti menjadi jelas baginya keadilan hukum Allah SWT. 

Kesimpulan

Dari uraian tafsir di atas bisa kita simpulkan beberapa pelajaran sebagai berikut:
 Rasulullah saw. diperintahkan oleh Allah SWT untuk memutuskan perkara dengan hukum yang diturunkan oleh Allah SWT, yakni yang terdapat dalam Al Quran dan as Sunnah.  Hukum dalam Al Quran, sebagaimana diterangkan dalam ayat sebelumnya (QS. Al Maidah 48) adalah menjadi batu ujian bagi hukum-hukum Allah SWT yang diturunkan dalam kitab-kitab sebelumnya.   Yakni Al Quran sebagai tolok ukur untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam kitab-kitab sebelumnya. Bukan sebaliknya. 

Rasulullah saw. dilarang mengikuti keinginan hawa nafsu para pemimpin Yahudi serta diperingatkan oleh Allah agar mewaspadai fitnah Yahudi yang hendak memalingkan beliau saw. dari hukum Allah SWT yang diturunkan kepada beliau saw., yakni  agar memenangkan perkara mereka dengan iming-iming keimanan dan loyalitas serta pengaruh yang akan mereka berikan bila memutuskan perkara untuk kemenangan mereka.

Rasulullah saw.  diminta untuk menyampaikan ancaman Allah SWT kepada kaum Yahudi bilamana mereka menentang hukum Allah yang disampaikan oleh rasulullah saw. dalam memutuskan perkara persengketaan mereka. 

Rasulullah saw. diberitahu oleh Allah SWT bahwa kebanyakan kaum Yahudi itu fasik, ingkar, dan kafir terhadap ayat-ayat dan hukum syariat Allah. 

Allah mencap mereka sebagai tidak layak sebagai ahlul Kitab karena perilaku mereka justru seperti ahlul Jahiliyah, yakni mencari hukum jahiliyah (semua hukum selain hukum Allah) dan menolak hukum Allah SWT yang terdapat dalam Kitabullah. 

Kewajiban memutuskan perkara dalam perintah (khithab) Allah SWT kepada rasulullah saw. dalam ayat tersebut adalah berlaku kepada seluruh umatnya, yakni mereka yang mendapatkan wewenang memutuskan perkara.  Dalam hal ini berlaku kaidah: Khithabur Rasul khithab liummatih maalam yarid dalilut takhshiis.  Artinya, seruan kepada rasulullah saw. adalah seruan kepada umatnya selama tidak ada dalil yang mengkhususkan bahwa perintah itu khusus hanya untuk beliau saw.   

Perintah untuk menegakkan hukum Allah SWT dan memutuskan perkara diantara manusia, yakni kaum Yahudi dengan hukum syariat Allah menunjukkan bahwa hukum syariat Allah SWT itu diterapkan untuk seluruh umat manusia, bukan hanya untuk umat Islam. 

Perintah untuk menegakkan hukum Allah SWT dan memutuskan perkara di antara manusia dengan hukum syariat Allah membutuhkan kekuasaan pemerintahan yang memberi wewenang kepada para hakim (qadli) untuk menegakkan hukum syariat atas berbagai perkara persengketaan yang dihadapkan kepadanya.  Oleh karena itu, adanya pemerintahan yang menerapkan syariat Islam dan mengangkat hakim yang cakap untuk memutuskan perkara dengan hukum syariat Allah menjadi wajib berdasarkan kaidah : Maa laa yatimmul wajib illa bihi fahuwa waajib.  Sesuatu yang suatu kewajiban tidak bisa dilaksanakan secara sempurna kecuali dengannya maka sesuatu itu menjadi wajib hukumnya. 

Wallahua’lam bisshawab!  

Rabu, 10 November 2010

MENCINTAI ALLAH SWT

LOVE ALLAH
:::::::::::: ”gajah dipelupuk mata tak tampak, kuman disebrang lautan tampak nyata”. Mendidik Diri Sendiri Begitu mudahnya menebar petuah pada orang lain, dan betapa sulitnya berkaca pada diri sendiri. Pembinaan diri merupakan keniscayaan ditengah kerontangnya ruhiya...h serta sangat disayangkan hal tersebut sering dilupakan. Ibarat pepatah ”gajah dipelupuk mata tak tampak, kuman disebrang lautan tampak nyata”. Pepatah ini amat tepat menggambarkan kehidupan kita sehari-hari. Nasihat dan bimbingan bertaburan dimana-mana, namun sering kali diri sendiri jadi terlupakan. Orang tua kita sungguh bijak merangkai ungkapan diatas, demi mengajarkan anak cucunya tentang pentingnya arti suri tauladan diri, sebelum memuntahkan kata-kata. Suri tauladan dan bentuk keteladanan memang barang mahal bagi setiap manusia. Setiap orang, dalam banyak waktunya, sering dituntut untuk digugu dan ditiru oleh lingkungan sekitarnya, baik dalam lingkungan keluarga, kantor, sekolah dan masyarakatnya. Hal ini jugalah, hikmah betapa islam menekankan konsep keteladanan dalam banyak hal dan situasi serta implementasinya. Rasulullah SAW sendiri diutus oleh Allah SWT, yang mana disebutkan dalam Al’Quran sebagai teladan mulia (uswah hasanah) bagi orang-orang yang mengharapkan perjumpaan dengan Allah SWT & hari akhir (QS al-ahzab:21). Namun, harus diakui, pengaruh lingkungan dan godaan duniawi terlampau sering melenakan orang untuk mempertajam visi keteladanan yang dimilikinya. Padahal keteladanan harus diasah, jika tidak ingin tumpul dan berkarat. Dalam kerangka inilah bahwa mendidik diri sendiri merupakan suri tauladan yang harus dibentuk sebelum memberi petuah kepada orang lain. Konsep mendidik sendiri adalah sekumpulan metode edukasi yang dapat mengarahkan setiap individu untuk membangun kepribadiannya secara paripurna. Baik dari segi ilmiah, keimanan, akhlak, sosial dan lain sebagainya. Proses ini bertujuan untuk mengangkat kualitas diri pada derajat kesempurnaan manusiawi, serta menekankan pada potensi dan kemauan diri yang secara fitrah mencintai langkah kearah kebaikan. Sebagai sebuah konsep, proses mendidik diri sendiri tentunya memiliki beragam metode dan cara. Sebagai pilar pertama menurut para ulama adalah instropeksi diri. Instropeksi diri adalah sesuatu yang terjadi secara alami belaka, jika orang mau menggunakan akalnya. Fitrah manusia yang mencintai kebaikan dan membenci keburukan, membuat orang berfikir untuk memilih jalan yang terbaik dalam hidupnya. Bagi seorang muslim, instropeksi diri punya makna tersendiri, sebab orientasi perbuatannya adalah akhirat. Seperti sebuah ungkapan : instropeksilah dirimu, sebelum kalian diperhitungkan, perhatikanlah amal saleh yang telah kalian persiapkan, saat kembali dan mempersembahkannya dihadapan Allah SWT. Selain itu pula proses instropeksi ini sangat bermanfaat jika rutin dilakukan pada waktu tertentu. Kondisi ini adalah kesempatan emas untuk menengok kebaikan yang telah didulang, sembari merunut jumlah keburukan yang telah menjerat diri. Tak dapat di pungkiri, bahwa sikap lalai kebanyakan orang, dilatar belakangi oleh awamnya terhadap manfaat mendidik diri sendiri. Beberapa pakar muslim telah menguraikan manfaat dari hasil proses mendidik sendiri yang menuntut keikhlasan dan kesungguhan, adalah sebagai berikut : 1. Manfaat pertama adalah kejayaan & ganjaran surga di akhirat (QS Al-Kahfi:107). 2. Mendidik diri sendiri yang terwujud dalam kesungguhan, berpegang teguh pada aturan yang hak, dan akan melahiran kebahagiaan serta ketentraman yang tak diperoleh dengan jalan lain (QS Thaha:124). 3. Pribadi-pribadi yang berusaha mengamalkan akhlak baiknya dalam kehidupan sehari-hari, tak ayal akan meraih cinta dan perasaan untuk dapat diterima oleh orang lain. Sebab, setiap manusia sejati berusaha menjauhi perbuatan- perbuatan yang dapat merusak hubungan sesama manusia seperti syirik, fitnah, gosip, zalim dan lain sebagainya. 4. Waktu dan hartapun menjadi berkah. Boleh jadi umur dan harta yang diberikan lebih sedikit dibandingkan orang lain, akan tetapi kesungguhan manusia sejati, yang berusaha mendidik dirinya, akan membuat waktu yang kelihatannya sedikit, akan sarat dengan manfaat. Setiap waktunya adalah upaya untuk meminimalkan tindakan-tindakan bodoh yang dapat merusak nilai ”rapot”nya dihadapan Allah SWT. 5. Pribadi yang mengasah dirinya juga lebih tahan banting dalam menghadapi persoalan dunia. Jauh dari stres dan putus asa. Saat gembira, ia menabur syukur. Saat nestapa, ia menebar sabar. Dibutuhkan kemauan yang kuat dan usaha yang sungguh-sungguh. Kemuliaan hanya dapat diraih dengan susah payah, yang kemudian dikemas dengan keikhlasan yang murni, dan yang tidak boleh di lupakan, bahwa mendidik diri sendiri dapat efektif, apabila manusia tersebut mengupayakan agar ia hidup ditengah lingkungan dan teman-teman yang mendukungnya. Kesempatan untuk berbuat kebaikan makin luas, serta saling mengingatkan secara tulus dan sehat dapat dipupuk sebagai tradisi. Bukan untuk menjatuhkan apa lagi cari muka. Jadi, perhatikan saja kuman yang tampak dipelupuk mata, dan biarkan gajah buram di sebrang lautan. Semoga Tuhan YME mengabulkan do’a kita semua…amien. Salam damai Lap u pull AREMA coy ^_^